Senin, 24 September 2012 – Subbag Informasi dan Humas

(Humas Kemenag Sultra) —- Dalam rangka implementasi berbagai program atau kegiatan yang lebih optimal dan dapat menghasilkan out put yang maksimal, Kepala Sub Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerukunan Umat Beragama (Kasubbag HUKMAS dan KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenag Sultra), Syaifuddin Mustaming, (Senin, 24/9) dijadwalkan bertolak menuju Jakarta guna melakukan konsultasi dan koordinasi.
“Insya ALLAH; hari ini (Senin, 24/9), kami akan melaksanakan tugas dinas dalam rangka konsultasi ke Institusi Kementerian Agama (Kemenag) RI di pusat. Ada beberapa hal prinsip dan subtansi yang akan kami konsultasikan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di Satker kami, antara lain kepada Biro Kepegawaian Kemenag RI mengenai Sosialsasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” ujar Syaifuddin.
Selain itu, lanjut Syaifuddin, dirinya juga akan melakukan konsultasi dan berkoordinasi di Biro Ortala serta di Biro Hukum. “Insya ALLAH; kami juga akan berkonsultasi dan berkoordinasi di Biro Ortala berkaitan Peraturan Menteri Agama No. 13 tahun 2012 tentang Struktur dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama,” lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan yang berbasis produk hukum atau Peraturan Perundang-Undangan lainnya, dirinya bakal melakukan konsultasi di Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI.